45-Satuan Karya Pramuka
![]()
(1) Satuan Karya Pramuka (Saka)
merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan
anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan
kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda
Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
(2) Kegiatan itu
menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi,
keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan
anggota dewasa muda.
(3) Setiap Satuan Karya Pramuka
mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan
spesialisasi atau keterampilan khusus.
(4) Anggota Satuan Karya
Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari
gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari
keanggotaan gugusdepannya.
(5) Satuan
Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
(6) Anggota Satuan Karya Pramuka
wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di
gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
(7) Anggota Putera dan anggota
Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan
satuan karya yang berdiri sendiri.
NAMA - NAMA SATUAN KARYA :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Satuan Karya Bahari
SATUAN KARYA PRAMUKA BAHARI
(SAKA BAHARI)
![]()
Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah untuk membina dan mengembangkan
anggota Gerakan Pramuka agar :
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bahari adalah :
Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :
Saka Bahari meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
Krida Sumberdaya Bahari, terdiri atas 6 (enam) SKK :
Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK :
Krida Wisata Bahari, mempunyai 8 (delapan) SKK :
Krida Reksa Bahari, mempunyai 7 (tujuh) SKK :
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bahari adalah :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Satuan Karya Dirgantara
SATUAN KARYA PRAMUKA DIRGANTARA
(SAKA DIRGANTANTARA)
![]()
Tujuan dibentuknya Saka Dirgantara adalah untuk memberikan suatu wadah
kegiatan dan latihan di bidang kedirgantaraan bagi anggota Gerakan Pramuka
melalui kegiatan nyata dan praktis di bidang kedirgantaraan yang berguna,
baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Dirgantara adalah :
Saka Dirgantara meliputi 3 (tiga) krida, yaitu :
Krida Olahraga Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
Krida Pengetahuan Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
Krida Jasa Kedirgantaraan, mempunyai 4 (empat) SKK :
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Dirgantara
adalah :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Satuan Karya Bhayangkara
SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
(SAKA BHAYANGKARA) ![]()
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan
kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan
ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan
Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK
:
Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para
aanggota Gerakan Pramuka :
|
Satuan Karya Taruna Bumi
SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI
(SAKA TARUNABUMI)
(SAKA TARUNABUMI)

Tujuan
dibentuknya Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus perjuangan
bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan menyediakan wadah
pendidikan luar sekolah di bidang pertanian kepada para Pramuka terutama
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada pemuda calon anggota Pramuka
dan para peminat yang memenuhi persayaratan.
Kegiatan kesakaan
dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan
kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi
kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya
dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Tarunabumi adalah :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pamong Saka, Instruktur Saka,
Pimpinan Saka dan Mabi Saka
- Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka
yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi
Anggota Saka Tarunabumi :
- Menyatakan keinginan untuk menjadi
anggota Saka Tarunabumi secara suka rela
- Bagi Pemuda yang belum menjadi
anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan
bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
- Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari
Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota
Gugusdepan.
- Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan
dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar
- Bagi Instruktur Saka, memiliki
pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Pertanian serta bersedia
memberikan ilmunya kepada anggota Saka.
- Sehat jasmani dan rohani serta dengan
suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka
Tarunabumi.
- Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap
diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang
yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.
Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Tarunabumi
meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
- Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida Perikanan
- Krida Peternakan
- Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Krida Pertanian
Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK :
- SKK Petani Padi
- SKK Petani Jagung
- SKK Petani Kacang Kedelai
- SKK Petani kacang Tanah
- SKK Petani Ubi Kayu
- SKK Petani Ubi Jalar.
Krida Pertanian
Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK :
- SKK Petani Cengkeh
- SKK Petani Kelapa
- SKK Petani Karet
- SKK Petani Obat-obatan
- SKK Petani Kopi
- SKK Petani Panili
- SKK Petani Coklat
- SKK Petani Lada
- SKK Petani Kapas
- Petani Tembakau
- SKK Petani Tebu.
Krida Perikanan,
mempunyai 9 (sembilan) SKK :
- SKK Petani Ikan Nila
- SKK Petani Ikan Mas
- SKK Petani Ikan Gurami
- SKK Petani Ikan Lele
- SKK Petani Katak
- SKK Petani Belut
- SKK Petani Bandeng
- SKK Petani Udang
- SKK Petani Ikan Hias.
Krida Peternakan,
mempunyai 12 (duabelas) SKK :
- SKK Peternak Kerbau
- SKK Peternak Sapi
- SKK Peternak Kuda
- SKK Peternak Sapi Perah
- SKK Peternak Kambing
- SKK Peternak Babi
- SKK Peternak Puyuh
- SKK Peternak Kelinci
- SKK Peternak Ayam
- SKK Peternak Itik
- SKK Peternak Lebah
- SKK Peternak Merpati.
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura,
mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK :
- SKK Petani Rambutan
- SKK Petani Pisang
- SKK Petani Mangga
- SKK Petani Nanas
- SKK Petani Durian
- SKK Petani Semangka
- SKK Petani Apel
- SKK Petani Salak
- SKK Petani Pepaya
- SKK Petani Jeruk
- SKK Petani Anggur
- SKK Petani Jambu
- SKK Petani Duku
- SKK Petani Alpokat
- SKK Petani Tomat
- SKK Petani Cabe
- SKK Petani Bayam
- SKK Petani Kangkung
- SKK Petani Kacang Panjang
- SKK Petani Kubis
- SKK Petani Sawi
- SKK Petani Wortel
- SKK Petani Suplir
- SKK Petani Palma
- SKK Petani Cemara
- SKK Petani Anggrek
- SKK Petani Mawar
- SKK Petani Melati
- SKK Petani Kaktus
- SKK Petani Seledri
- SKK Petani Bonsai
- SKK Petani Bawang Putih/Merah.
Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah
agar para Pramuka Saka tarunabumi:
- Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab
akan kelangsungan jalannya pembangunan nasional.
- Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman kecakapan dan
keterampilan di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan
perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan
pertanian.
- Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi secara
positip, berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat dan minatnya di
bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya, keluarganya,
masyarakat bangsa dan negara.
- Mampu menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan
keterampilannya, yang didapat dalam kegiatan Saka kepada anggota Gerakan
Pramuka di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang
berada di sekitar tempat tinggalnya.
Satuan
Karya Wanabakti
SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI
(SAKA WANABAKTI)
(SAKA WANABAKTI)

Tujuan
dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang
kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega agar mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan
pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata,
produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya
terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan
kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan
usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan
tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata
yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan
kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka
Wanabakti adalah :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
dan instruktur tetap
- Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka
yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
- Membuat pernyataan tertulis secara
sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
- Untuk calon anggota Gerakan Pramuka
dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari
orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
- Untuk Pamong Saka mendapat
persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina
Pramuka tingkat Dasar.
- Instruktur tetap memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
- Pamong Saka dan Instruktur tetap,
diangkat oleh Kwartir Cabang.
- Sehat jasmani dan rohani
- Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
- Krida Tata Wana
- Krida Reksa Wana
- Krida Bina Wana
- Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana,
terdiri atas 3 (tiga) SKK :
- SKK Perisalah Hutan
- SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
- SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK :
- SKK Keragaman Hayati
- SKK Konservasi Kawasan
- SKK Perlindungan Hutan
- SKK Konservasi Jenis Satwa
- SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
- SKK Pemanduan
- SKK Penulusuran Gua
- SKK Pendakian
- SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan
Lahan
- SKK Pengamatan Satwa
- SKK Penangkaran Satwa
- SKK Pengendalian Perburuan
- SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana,
mempunyai 7 (tujuh) SKK :
- SKK Konservasi Tanah dan Air
- SKK Perbenihan
- SKK Pembibitan
- Penanaman dan Pemeliharaan
- SKK Perlebahan
- SKK Budidaya Jamur
- SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK :
- SKK Pengenalan Jenis Pohon
- SKK Pencacahan Pohon
- SKK Pengukuran Kayu
- SKK Kerajinan Hutan Kayu
- SKK Pengolahan Hasil Hutan
- SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Hasil yang
diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega :
- Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan
segala isi dan kekayaan yang terkandung didalamnya, serta kesadaran untuk
memelihara dan melestarikannya.
- Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan
kecakapan di bidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala
tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan
kelestarian hidup.
- Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk
memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
- mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Wanabakti secara
positif, berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya
sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat bangsa dan negara.
- mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan
kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota
lainnya.
Satuan Karya Kencana
SATUAN KARYA PRAMUKA KELUARGA BERENCANA
(SAKA KENCANA)

Tujuan
dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk membina anggota Gerakan Pramuka agar
dapat menjadi tenaga kader pembangunan dalam bidang Keluarga Berencana,
Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan guna memantapkan pelembagaan
NKKBS sebagai cara yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh keluarga dan
masyarakat Indonesia.
Anggota Saka Kencana adalah :
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pamong Saka, Instruktur Saka,
Pimpinan Saka dan Mabi Saka
- Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka
yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi
Anggota Saka Kencana :
- Menyatakan keinginan untuk menjadi
anggota Saka Kencana secara suka rela
- Bagi Pemuda yang belum menjadi
anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan
bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
- Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari
Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota
Gugusdepan.
- Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan
dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina
Pramuka Mahir Tingkat Dasar
- Bagi Instruktur Saka, memiliki
pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka.
- Sehat jasmani dan rohani serta dengan
suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka
Kencana.
- Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap
diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang
yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
- Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka,
bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil
dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus
Orientasi Kepramukaan.
- Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat
dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri
Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Kencana
meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
- Krida Bina Keluarga Berencana dan
Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida Bina Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida Advokasi dan Komunikasi
Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida Bina Peran Serta Masyarakat
(PSM).
Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan
Reproduksi (KB dan KR), terdiri atas 4 (empat) SKK :
- SKK Pelayanan KB
- SKK Masalah Kesehatan Reproduksi
- SKK Kelangsungan hidup Ibu, Bayi dan
Anak Balita
- SKK Kesehatan Reproduksi Remaja.
Krida Bina Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK), terdiri atas 3 (tiga) SKK :
- SKK Bina Keluarga
- SKK Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera (UPPKS)
- SKK Bina Lingkungan Keluarga.
Krida Advokasi
dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE), mempunyai 5 (lima) SKK :
- SKK KIE Individu
- SKK KIE Kelompok
- SKK KIE Media Luar Ruang
- SKK KIE melalui Media Cetak
- SKK Advokasi.
Krida Bina Peran
Serta Masyarakat (PSM), mempunyai 2 (dua) SKK :
- SKK Bina Institusi Masyarakat Pedesaan
- SKK Pendataan dan Pemetaan Keluarga.
Hasil yang
diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Kencana adalah agar para Pramuka :
- Memiliki pengetahuan, pengertian,
keterampilan dan pengalaman dalam memasyarakatkan NKKBS terhadap anggota
Pramuka dan Keluarga Indonesia.
- Mampu dan mau menyebarluaskan kepada
masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang Keluarga Berencana,
Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Kependudukan serta kaitannya dengan
Pembangunan sektor lain.
- Mampu memberikan latihan dan
peranserta dalam mendukung kegiatan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera
dan Pengembangan kependudukan kepada para Pramuka di Gugusdepannya.
- Memiliki sikap yang rasional serta
bertanggungjawab dalam mewujudkan kesadaran dan kepedulian keluarga
sebagai pemrakarsa dan pelaksana pembangunan bangsa.
·
Menumbuhkembangkan
minat terhadap Saka Kencana di setiap Gugusdepan dan pembentukan Saka Kencana
di setiap Kwartir Ranting di seluruh wilayah Republik Indonesia yang semakin
maju dan mandiri.
Satuan Bakti Husada
SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
(SAKA BAKTI HUSADA)

Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya
Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader
pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup
sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan
sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang
sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
- Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke
atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
- Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan
syarat khusus
- Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
- Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
- Krida Bina Lingkungan Sehat
- Krida Bina Keluarga Sehat
- Krida Penanggulangan Penyakit
- Krida Bina Gizi
- Krida Bina Obat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
- SKK Penyehatan Perumahan
- SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
- SKK Pengamanan Pestisida
- SKK Pengawasan Kualitas Air
- SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
- SKK Kesehatan Ibu
- SKK Kesehatan Anak
- SKK Kesehatan Remaja
- SKK Kesehatan Usia Lanjut
- SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
- SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
- SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
- SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
- SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
- SKK Penanggulangan Penyakit Diare
- SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
- SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
- SKK Imunisasi
- SKK Gawat Darurat.
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
- SKK Perencanaan Menu
- SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
- SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
- SKK Penyuluh Gizi
- SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
- SKK Pemahaman Obat
- SKK Taman Obat Keluarga
- SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
- SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
- SKK Pembinaan Kosmetik
Hasil yang
diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
- Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang
Kesehatan
- Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada
masyarakat, khususnya mengenai :
- kesehatan lingkungan
- kesehatan keluarga
- penaggulangan berbagai penyakit
- gizi
- manfaat dan bahaya obat.
- Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka
di gugusdepan.
- Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di
lingkungannya
- Memiliki sikap dan perilaku hidup
sehat yang lebih mantap.
|
||
|
||
|
|
|
Pakaian
Seragam Harian Pramuka Penegak Pandega Putera

PRAMUKA
PENEGAK DAN PANDEGA
·
Raimuna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk
perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti
Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.
·
Gladian Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin
Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan
di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh
gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir
Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.
·
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan
dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan
Jum'at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
·
Perkemahan Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan
integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan
masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,
khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
·
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan
pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan
maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
·
Perkemahan Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk
perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini
Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti
minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
·
Pengembaraan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu
medan, peta, kompas dan survival.
·
Latihan Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi
generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di
kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
·
Latihan Pengelola Dewan Kerja, adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai
manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan
kerjanya secara efektif dan efisien.
·
Kursus Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi,
kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan
Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
·
Penataran, Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil
kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi
perkembangan Gerakan Pramuka.
·
Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam
satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.
·
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti
kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
SEMUA
GOLONGAN
·
Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka
melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan
pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara
serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
Satuan Karya Pramuka
(1)
Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang
tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat
sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode
kepramukaan.
(2)
Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan
teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota
muda dan anggota dewasa muda.
(3)
Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang
tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
(4)
Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa
melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
(5)
Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
(6)
Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya
kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
(7)
Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah,
masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.
NAMA - NAMA SATUAN KARYA :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sandi
Ambalan/ Racana
Pengertian.
Sandi
Ambalan yaitu karangan atau ungkapan bebas berisi kode kehormatan dan gambaran
pernyataan kata hati para pramuka penegak atau pandega di ambalan/ racana.
Cipta,
rasa, karsa dan cita-cita terasa bermakna bagi para anggotanya, maka dengan
adanya sandi ambalan/ racana dapat menunjukan sikap positif dan kreatif dalam
kehidupan sehari – hari bagi ambalan/ racana tersebut.
Menciptakan
sandi :
1. Sandi
ambalan/ racana diciptakan oleh penegak/ pandega dan diterima oleh seluruh
anggotanya.
2.
Penetapan sandi ambalan/ racana dilakukan dalam musyawarah ambalan/ racana.
3. Sandi
ambalan/ racana yang telah ditetapkan menjadi milik ambalan/ racana dan ditentukan
masa berlakunya.
4. Sandi
ambalan/ racana dibaca di depan anggota pada saat diperlukan, antara lain dalam
rangkaian upacara pembukaan dan penutupan latihan. Demikian pula sesuai adat
istiadat yang telah ditetapkan.
Tulisan
Sandi ambalan dapat ditulis dalam selembar kertas saja atau kain yang digulung,
dan lainnya sesuai kreatifitas ambalan/ racana tersebut.
Berikut
contoh Sandi Ambalan/ Racana :
SANDI AMBALAN/ RACANA
KEHORMATAN ITU SUCI
JAGA DIRI KARENA HARGA DIRI
BERBUDI LUHUR MENOLONG SESAMA
TAK KURANG AMAL KARENA KESUKARAN
SABDA PANDITA RATU
SATU KATA DALAM KEBENARAN
BERKETAPAN HATI SETIAP LANGKAH
PANTANG MENJILAT DAN MENYERAH
WIRA ADHI TARUNA
KSATRIA YANG SOPAN DAN PERWIRA
TAK KENAL STRATA DAN KASTA
MEMAPAH BAGI DUKA TANPA PAMRIH
BERSIAP UNTUK HIDUP DAN MATI DENGAN BAHAGIA
ITULAH KEHENDAK
DAN CITA CITA AMBALAN/ RACANA KITA
SEMOGA TUHAN MERACHMATINYA.
PERTEMUAN
PRAMUKA PENEGAK
Raimuna

Gladian Pimpinan Satuan

Perkemahan
Perkemahan,
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan
secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu
periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu
Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Bhakti

PERAN SAKA (Perkemahan
Antar Saka)

Pengembaraan

Latihan Pengembangan
Kepemimpinan

PPDK

Kursus Instruktur Muda

Penataran,
Seminar dan Lokakarya

Sidang Paripurna

Musppanitera

PERTEMUAN PENEGAK
1.
Raimuna
2.
Gladian Pimpinan Satuan
3.
Perkemahan
4.
Perkemahan Wirakarya (PW)
5.
Perkemahan Bakti (Perti)
6.
Perkemahan Antar (Peran) Saka
7.
Pengembaraan
8.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
9.
Latihan Pengelola Dewan Kerja
10.
Kursus Instruktur Muda
11.
Penataran, Seminar, dan Lokakarya
12.
Sidang Paripurna
13.
Musyawarah Pramuka Penegak dan
Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
14.
Jamboree On The Air (JOTA) dan
Jambore On The Internet (JOTI)
Jawaban SKU Penegak Bantara
1. Tidak di jawab
(langsung
tanda tangan Pembina)
2. Tidak di jawab
(langsung tanda tangan
Pembina)
3. Dihapalkan :
a.
Tri
Satya :
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh :
1)
Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
mengamalkan Pancasila.
2)
Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3)
Menepati
Dasa Darma.
b.
Dasa
Darma Pramuka :
1)
Takwa
kepada Tuhan YME.
2)
Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
3)
Patriot
yang sopan dan kesatria.
4)
Patuh
dan suka bermusyawarah.
5)
Rela
menolong dan tabah.
6)
Rajin,
trampil dan gembira.
7)
Hemat,
cermat dan bersahaja.
8)
Disiplin,
berani dan setia.
9)
Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya.
10)
Suci
dalam pikiran perkataan dan perbuatan.
4. Salam Pramuka
a.
Maksudnya
:
1)
Salam
perkenalan (tegur sapa).
2)
Menghormati
sesama Pramuka.
b.
Penggunaannya
:
1)
Pada
saat pertemuan Pramuka dan
2)
HUT
Pramuka.
5. Struktur Organisasi Pramuka
:
a. Kwarnas :
1) Kwarnas (Kwartir Nasional)
2) Kwarda (Kwartir
Daerah)
3) Kwarcab (Kwartir Cabang)
4) Kwarran (Kwartir Ranting)
5) Gudep (Gugus
Depan)
b. Mabi (Majelis Bimbingan) :
1) Mabinas (Majelis
Bimbingan Nasional)
2) Mabida (Majelis
Bimbingan Daerah)
3) Mabicab (Majelis
Bimbingan Cabang)
4) Mabiran (Majelis
Bimbingan Ranting)
5) Mabigus (Majelis
Bimbingan Gugus Depan)
c. Musyawarah :
1) Munas (Musyawarah
Nasional) 5 tahun
sekali
2) Musda (Musyawarah
Daerah) 4 tahun
sekali
3) Muscab (Musyawarah
Cabang) 3 tahun
sekali
4) Musran (Musyawarah
Ranting) 2 tahun
sekali
5) Mugus (Musyawarah
Gugus Depan) 1 tahun sekali
d. Gugus Depan (Gudep) :
1)
Mabigus
(Majelis Bimbingan Gugus Depan) : dijabat oleh Kepala Sekolah di Pangkalan/Sekolah masing-masing.
2)
Bina
Gudep (Pembina Gugus Depan) yang dijabat oleh Bapak dan Ibu Guru).
3)
Bina
Galang (Pembina Penggalang) yang dijabat Guru atau Pembina dari luar sekolah.
4)
Bina
Siaga (Pembina Siaga) yang dijabat Guru atau Pembina dari luar.
5)
Binatu
Galang / Siaga (Pembina Pembantu Penggalang dan Siaga) yang dijabat oleh
Penegak dan Pandega.
f. Dewan Kerja Penegak dan Pandega :
1) Ketua :
2) Wakil
Ketua :
3) Sekretaris
:
4) Bendahara :
5) Anggota :
6. Tanda-tanda Pramuka :
1) Putra
:
a)
Lambang
Gerakan Pramuka di saku : menunjukan Pramuka Indonesia.
b)
Lambang
bunga Teratai Biru dengan lingkaran tambang di dada kanan : menunjukan lambang
Pramuka Putra Sedunia.
c)
Badge
Jakarta Pusat di lengan kanan : menunjukan Pramuka dari pangkalan Jakarta
Pusat.
d)
Badge
Monas di lengan kanan : menunjukan Pramuka dari DKI Jakarta
e)
Bendera
kecil di lengan kiri : Pramuka dari regunya masing-masing.
f)
Tanda
pangkat di lengan kiri : tanda pangkat seorang Pramuka Ramu (1), Rakit (2) dan
Terap (3).
2) Putri
:
a) Lambang Gerakan Pramuka di Kerah Baju Kanan : menunjukan
Pramuka Putri Indonesia.
b) Lambang bunga Teratai Biru di Kerah Baju Kiri : menunjukan
lambang Pramuka Putri Sedunia.
7. Arti lambang Gerakan
Pramuka : Tunas Kelapa, gunaannya :
a. Akar : obat luka luar (koreng)
b. Batang : Rakit,
jembatan, pondasi rumah, dll.
c. Daun : Ketupat,
hiasan/janur.
d. Lidi : Sapu lidi.
e. Batok : Arang
bakar.
f. Daging : Santan,
minyak goreng.
g. Air : Obat panas dalam.
h. Sabuk/kulit : Cuci
piring, keset, dll.
8. Pancasila :
a.
Ketuhanan
YME, artinya : menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
b.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, artinya : menolong sesama manusia yang tertimpa musibah.
c.
Persatuan
Indonesia, artinya : tidak berkelahi dan tidak mudah diadu domba.
d.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
artinya : setiap pengambilan keputusan harus dilakukan musyawarah.
e.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, artinya : tidak berbuat sewenang-wenang.
9. Pada saat Upacara,
pelantikan dan hari Nasional.
Warna
Merah : Berani dan Putih : Suci
a. Sejarah Lambang : Dibuat bendera pada zaman Kerajaan
Majapahit setelah Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa (artinya : tidak makan
buah kelapa sebelum daerah Sumatra s.d. Irian Jaya dipersatukan).
b. Sejarahnya
Diresmikan : sebagai bendera nasional :
1) Dikibarkan
pertama kali tgl. 17-8-1945, pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI.
2) Pengibar
bendera : Kolonel Inf
Latif Hendradiningrat.
3) Penjahit/pembuat
: Ibu Fatmawati.
10. a. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dan sikap harus berdiri
tegak
sempurna.
b. Diciptakan
oleh : Wage Rudolf
Supratman.
Dinyanyikan
pertama kali : tgl. 28-10-1928
Pada saat acara : Sumpah Pemuda.
11. Lambang
Negara : Burung Garuda (Burung Rajawali atau rajanya burung di Indonesia dan
spesiesnya sama dengan burung Elang). Sedangkan Dasar Negara : Pancasila.
12. Berbahasa Indonesia
Tidak dijawab (langsung di tanda tangani).
13. Sumpah Pemuda.
Dicetuskan oleh berbagai macam golongan pemuda
(Yong) dari seluruh daerah di Indonesia yang sedang belajar di Yogyakarta (Jawa
Tengah). Selanjutnya peresmian sebagai hari kebangkitan pemuda diputuskan di
Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928 (pada saat pertemuan pemuda seluruh daerah
yang ke-2), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang
diciptakan oleh WR. Supratman.
14. Perjuangan bangsa Indonesia.
Perjuangan bangsa Indonesia dilaksanakan semenjak
zaman Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya.
Dilanjutkan dengan perjuangan membebaskan diri
dari penjajahan Portugis di Sunda Kelapa pimpinan Sultan Fatahilah (Faletehan)
dan Raja Mataram di Demak (Sultan Agung).
Kemudian membebaskan diri dari penjajahan Belanda
di Jawa Tengah pimpinan Pangeran Diponegoro.
Perang Kemerdekaan diseluruh Indonesia pimpinan
Soekarno-Hatta dengan Panglima Besarnya Jenderal Sudirman.
15. Susunan Pemerintah Pusat
sampai Desa.
Susunan
Pemerintah Pusat s.d. Desa (Jakarta Selatan) :
a. Gubernur
DKI Jakarta
b. Walikotamadya
Jakarta Selatan
c. Kecamatan
d. Lurah
16. Peraturan Baris-Berbaris :
a. Gerakan di tempat : è Perintah Gerak.
1) Hadap : Kanan, Kiri, Serong Kanan,
Serong Kiri.
2) Balik Kanan.
3) 4 langkah ke Kanan, Kiri.
4) 4
Langkah ke Depan, Belakang.
5) Hormat.
6) Lencang Kanan.
7) Setengah Lengan Lencang Kanan.
b. Gerakan
berjalan : è Perintah Jalan.
1)
Langkah
Tegap Maju Jalan.
2)
Maju
Jalan.
3)
Haluan
Kanan, Kiri Jalan.
4)
Serong
Kanan, Kiri Jalan.
5)
Buka,
Tutup Barisan Jalan.
6)
Masing-2
Banjar Dua Kali Haluan Kanan, Kiri.
7)
Balik
Kanan Maju Jalan.
8)
Lari
Maju Jalan.
9)
Langkah
Irama/Ayun Jalan.
10)
Hormat
Kanan Jalan.
11)
Melintang
Kanan, Kiri Jalan.
12)
Lari
Maju Jalan.
17. Berpakaian rapi.
Tidak dijawab (langsung di tanda tangani).
18. Bahan makanan bergizi.
Bahan
makanan bergizi :
a. Tomat
bervitamin A
b. Wortel
bervitamin A
c. Jeruk
bervitamin C
d. Sayur
asam bervitamin C
19. Tahu penyakit menular.
Penyakit
Rakyat :
a. Mencret obatnya : kunyit, kayu angin, merica bolong,
ketumbar, daun sembung dan 2 gelas air kemudian direbus, selanjutnya diminum
airnya.
b. Darah Tinggi obatnya : daun, batang, bunga dan buah turi
kemudian direbus, selanjutnya diminum airnya.
c. Haid Berlebihan (khusus wanita) obatnya : kulit mangga
kemudian digoreng, selanjutnya dimakan.
20. Cabang olah raga.
Praktek Atletik.
21. Tahun sopan santun
pergaualan di Indonesia.
a. Sapaan
Assalammualaikum Wr. Wb untuk orang dan daerah Islam.
b. Sapaan
salam kasih dan sejahtera untuk orang dan daerah Kristen.
22. Memiliki Tabungan
Tidak dijawab (langsung di tanda tangani).
23. Membayar iuran Gudep.
Tidak dijawab (langsung di tanda tangani).
24. Menguasai ketrampilan
Pertanian, Industri.
Mencari tunas dan menanam
pohon kelapa dilingkungan sekolah.
25. Membaca jam dan menggunakan
Kompas :
UTARA
(360 / 0)




BARAT DAYA (225) TENGGARA
(135)
SELATAN (180)
26. Pernah berkemah.
Tidak dijawab (langsung di tanda tangani).
27. Pernah kerja bhakti / gotong
royong.
Tidak dijawab (langsung di tanda tangani).
28. Penegak beragama Islam.
Mengucapkan
dua kalimat syahadat :
Asyhaduu
alla illa haillalahu waasyhadu anna Muhammaddarasullalahu, artinya aku bersaksi bahwa tiada Tuhan
selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhamad itu utusan Allah.
a. Rukun Iman ada 6 :
1)
Percaya
kepada Allah.
2)
Malaikat
Allah.
3)
Kitab
Allah.
4)
Nabi
dan Rasul Allah
5)
Hari
Kiamat.
6)
Taqdir
baik dan buruk.
b. Rukun Islam :
1)
Mengucapkan
2 kalimat syahadat.
2)
Mengerjakan
Sholat.
3)
Membayar
Zakat.
4)
Mengerjakan
puasa di bulan Ramadhan.
5)
Naik
haji jika mampu.
c. Sholat Dhuhur bersama.
d. Riwayat
Nabi Muhamad SAW
1) Lahir
: 12 Rabiul Awal Tahun Gajah
2) Saat kecil, ayah (Abdullah) dan ibunya (Siti Aminah)
meninggal dunia dan dipelihara oleh Kakeknya (Abdul Mutholib) dan Pamannya (Abu
Tholib).
3) Karena kejujurannya dalam berdagang diberi gelar : Al Amin
(orang yang dapat dipercaya).
4) Mendapat wahyu dari Allah SWT pada umur 40 tahun dan
diangkat menjadi Nabi dan Rasul pada umur 41 tahun. Selanjutnya diperintah
Allah SWT untuk menyebarkan agama Islam selama 23 tahun. (Meninggal dunia pada
umur 63 tahun).
e. Agama lain melalui guru
agama masing-masing
ADAT
AMBALAN PENEGAK
Pramuka
Penegak adalah kaum muda yang pada tingkat perkembangan jiwanya diantaranya
pada kondisi:
a. mampu
mengungkapkan pendapat dan perasaannya dengan sikap yang sesuai dengan
lingkungannya.
b.
memperkuat penguasaan diri atas dasar skala nilai dan norma
c. kehidupan
emosinya mulai terintegrasi dengan fungsi-fungsi psikis lainnya sehingga labih
stabil dan lebih terkendali.
Kaum muda
seusia Pramuka Penegak berfikir kritis, realistis, rasional dalam berpendapat
dan dalam perilakunya tercermin menggunakan pendekatan kultural serta apa yang
menjadi masukan dicerna melewati perenungan-perenungan. Perkembangan semacam
inilah yang membedakan dengan kelompok usia sebelumnya.
Pada
kegiatan Pramuka Penegak kita dapati adanya:
a. Adat
Ambalan
b. Sandi
Ambalan
c. Renungan
Jiwa
Adat
merupakan kebiasaan yang disepakati dan ditaati oleh masyarakat lingkungan
setempat yang sudah berlaku dari masa ke masa, sehingga terkesan merupakan peraturan
dan tata nilai di masyarakat yang oleh anggotanya dijaga dan dilestarikan
menjadi pedoman pergaulan dalam kehidupan di masyarakat. Adat bersifat lokal,
hanya berlaku di masyarakat tertentu dan tidak berlaku di masyarakat yang lain.
ADAT AMBALAN PRAMUKA PENEGAK
Adat Ambalan merupakan adat kebiasaan yang diciptakan oleh
Ambalan Penegak dan disepakati sebagai suatu yang harus ditaati serta merupakan
tata nilai yang dijadikan pedoman dalam upaya meningkatkan kepeduliaan terhadap
Tuhan YME, kepedulian pada bangsa dan tanah air sesama hidup dan alam
lingkungannya kepedulian terhadap diri pribadinya, serta ketaatannya pada Kode
Kehormatan Pramuka.
Anggota adat (Pramuka Penegak dalam Ambalan yang bersangkutan)
bila berprestasi akan diberikan penghargaan sedang yang tersebut melanggar adat
akan dikenakan sangsi.
Untuk dapat
melestarikan Adat Ambalan, Dewan Ambalan Penegak menetapkan seorang Pemangku
Adat yang dipilih dari anggota Ambalan yang senior, berpandangan luas dan
teguh menjaga Adat Ambalan yang ada.
Macam-macam Adat Ambalan
Sedikit
banyaknya yang manjadi Adat dalam Ambalan tergantung pada Ambalan itu sendiri.
Contoh-contoh Adat Ambalan (yang pernah ada)
1) Adat
Ambalan pada saat penerimaan calon Penegak dari Tamu Ambalan.
Setelah Tamu
Ambalan ialah pemuda atau Pramuka penggalang yang sudah berusia 16 tahun yang
berminat untuk mengikuti kegiatan Pramuka Penegak beberapa kali mengikuti
latihan/kegiatan Pramuka Penegak, Tamu Ambalan dihadapkan dewan kehormatan
Ambalan untuk diwawancari apakah dia benar-benar tertarik dengan kegiatan
Pramuka Penegak dan apakah selama ini dia aktif mengikuti kegiatan Ambalan.
Atas kemantapan tekat Tamu Ambalan tersebut dalam mengikuti kegiatan Ambalan,
Dewan Kehormatan Ambalan menetapkan bahwa yang bersangkutan diterima sebagai
calon Pramuka Penegak dengan harapan yang bersangkutan mengikuti keaktifannya
dan menyelesaikan SKU Pramuka Penegak Bantara.
2) Adat
Ambalan pada saat Calon Pramuka Penegak menyelesaikan SKU Pramuka Penegak
Bantara
- pada
proses menyelesaikan SKU, calon Penegak didampingi oleh 2 (dua) orang Pramuka
Penegak Bantara Laksana sebagai monitor, pembimbing dan pengamat perkembangan
keterampilan dan sikap calon Penegak selama mengikuti kegiatan Ambalan.
- pada saat
menjelang pelantikan sebagai Penegak Bantara : calon diharuskan menjalankan
tugas-tugas spritual, misalnya : berpuasa selama 2 (dua) kali penuh, membaca
beberapa renungan jiwa dengan tujuan untuk lebih memantapkan semangat dan
tekadnya untuk menjalankan tugas-tugas selanjutnya.
- setelah
tugas-tugas spiritual tersebut selesai dilaksanakan , calon diminta menyucikan
diri dan membuang jauh-jauh hal-hal yang bersifat negatif. Upacara adat ini
disembuhkan dengan membasuh muka, berkumur, membasuh telinga dan tangan serta
mengeringkan dengan handuk, kemudian handuk yang mengandung kotoran, akibat
perbuatan dan sikap negatif yang pernah dilakukan dibuang.
3) Adat
Ambalan membaca Renungan jiwa
Adat ini
dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian anggota Ambalan terhadap
Tuhan YME, tanah air, bangsa, masyarakat, alam, lingkungan, diri sendiri serta
ketaatannya kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Misalnya :
Renungan jiwa pada saat :
- peringatan
hari besar nasional/agama
- selesai
upacara pelantikan
- terdapat
anggota Ambalan yang mengingkari/ melanggar Trisatya/ Dasadarma
4) Adat
Ambalan ketika seseorang akan dilakukan pelantikan Penegak Pelaksana.
5) Adat
Ambalan ketika melepas anggota Ambalan yang akan membaktikan diri ke masyarakat
d.
Perlengkapan Adat Ambalan
1) Pusaka
Ambalan
Sesuatu yang
bersejarah bagi ambalan dan disepakati untuk dijadikan pusaka adat, yang akan
dihadirkan pada saat upacara adat dilakukan.
2) beberapa
macam Renungan jiwa
3) beberapa
Sandi Ambalan
4) kostum
Pemangku Adat
5)
perlengkapan Upacara Adat
SANDI AMBALAN PRAMUKA PENEGAK
a. Sandi
Ambalan disusun oleh dan untuk Pramuka Penegak sendiri yang kemudian oleh
Pemangku Adat ditetapkan sebagai perangkat Adat Ambalan. Dalam proses
penyusunannya, Pembina Pramuka Penegak memberikan pengarahan bahwa sumber utama
dalam penyusunan Sandi Ambalan ialah :
1) Pancasila
2) Prinsip
Dasar Kepramukaan
3) Kode
Kehormatan Pramuka
4) AD dan
ART Gerakan Pramuka
5)
Norma-norma agama dan masyarakat
6) Hal-hal
yang menunjang pembinaan kepribadian kaum muda.
b. Setiap
Ambalan memiliki Sandi Ambalan, yang merupakan norma hidup bagi Pramuka Penegak
dalam Ambalan tersebut ; dengan demikian Sandi Ambalan hanya berlaku bagi
anggota Ambalan tertentu dan tidak berlaku bagi Anggota Ambalan lain
c. Bagi
Pramuka Penegak, Sandi Ambalan merupakan sesuatu yang disakralkan, oleh karena
itu ketika Sandi Ambalan dibacakan para Pramuka Penegak mengikutinya dengan
cermat dalam suasana yang hening dan bahkan ada yang mengikutinya dengan sikap
tertentu sebagaimana ditetapkan oleh Pemangku Adat Ambalan.
Contoh Sandi
Ambalan
SANDI AMBALAN
TIRULAH MATAHARI
“Atau paling tidak jadilah seperti rembulan yang
mampu mengarahkan sinar, menerangi bumi di malam gulita. Cahaya matahari
seperti ilmu dan kasih yang tak pernah berkurang meskipun senantiasa
dipancarkan untuk menerangi semesta.”
Wajah zaman
Berlumuran debu hitam
Ibu pertiwi tersedu
Murka alam porak-porandakan
negeri
Nafsu dan dengki coreng wajah
bangsa
Anak negeri enggan dan berlalu
Wajah zaman
Berlumuran debu hitam
Segelintir merangkak
terseok-seok
Gundah hati penuh tanya
Segelintir merangkak cari
mulia
Sepenuh jiwa menempuh
kelelahan
Mengejar mulia hingga banyak
jemu
Wajah zaman
Berlumuran debu hitam
Mentari tenggelam, rembulan
urung
Ibu pertiwi tersenyum dan
beraksara
Jangan mengira mulia adalah madu
yang kau makan
Takkan kau dapatkan mulia
sebelum pahitnya sabar
Hanya yang bersungguh-sungguh
dan bersabar
Yang akan menemukannya…
Kawanku, Arjuna dan Srikandi
Indonesia,
Tundukkan kepala dan pejamkan
matamu,
Rasakan tiap degup jantungmu,
Renungkanlah …
Bumi yang kita pijak,
Langit yang kita tatap,
Udara yang kita hirup,
Cahaya mentari yang kita
rasakan kehangatannya,
Rembulan yang benderang di
tengah gulita,
adalah
bumi, langit, udara, mentari,
rembulan yang sama
dengan yang disaksikan
Plato, Socrates, Heraklius,
Gandhi, Soekarno
Jika mereka bisa terinspirasi
olehnya,
kenapa kita tidak?!
Tanamkan mutiara itu dalam
dadamu
Satya dan Dharma Praja Muda
Karana
Hingga tiba saatnya,
Engkau mampu menyinari tanpa
mentari
Berjalan di malam hari tanpa
rembulan
Sorot matamu bagai sihir
Tajam keningmu bagai kilatan
pedang
Tirulah matahari
Jadilah mentari bagi dunia
Buka matamu
Dan tataplah ke depan
Kemuliaan adalah keniscayaan
Wajah zaman
Berlumuran debu hitam
Gulita terbelah
Sinar cerah merekah
Selama jantung masih berdetak
Kami, jiwa muda Indonesia
Takkan menyerah
Mengawal zaman
Mempersembahkan untukmu ibu
pertiwi
Semangat PASOEPATI – PUSPITA
MURTI
RENUNGAN JIWA PRAMUKA PENEGAK
a. Renungan
ialah suatu naskah singkat yang menguasai nilai-nilai spiritual, mental dan
moral dalam upaya mengamalkan satya dan darma Pramuka
b. Renungan
dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetuk hati para Pramuka Penegak agar selalu
ingat Satya dan Darmanya dan selalu mengamalkannya sesuai dengan motto :
Satyaku kudarmakan, darmaku kubaktikan
c. Naskah
renungan disusun oleh Pramuka Penegak sendiri, dengan bimbingan Pembina mereka
dan dijaga kelestariannya oleh Pemangku Adat
d.
Macam-macam Naskah renungan, diantaranya:
1) renungan
bagi mereka yang akan dilantik
2) renungan
bagi mereka yang sedang mengalami masalah
3) bebarapa
renungan dalam menperingati hari besar nasional
4) beberapa
renungan dalam memperingati hari besar agama
5) renungan
pada upacara penutupan latihan
PENUTUP
Adat
Ambalan, Sandi Ambalan dan Renungan Jiwa Pramuka Penegak bagi kita (Pembina
Pramuka Penegak) merupakan alat pendidikan ; oleh karena itu dalam proses
penyusunannya hendaknya diupayakan agar Pembina Pramuka Penegak yang
bersangkutan terlibat dalam posisi sebagai pembimbing, dan pengerak supaya Adat
Ambalan, Sandi Ambalan dan renungan jiwa tersebut tidak menyimpang dari :
1. Pancasila
dan UUD 1945
2. Prinsip
Dasar Kepramukaan
3. Kode
Kehormatan Pramuka
4. AD dan
ART Gerakan Pramuka
5.
Norma-norma Agama dan Masyarakat
6. Hal-hal
yang menunjang pembinaan kepribadian kaum muda
KEPUSTAKAAN
1. AD &
ART GERAKAN PRAMUKA
2.
PENDIDIKAN NILAI GERAKAN PRAMUKA. Kwarnas. Jakarta. 1999
3.
Atmasulistya, Drs. H. Endy, PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA, Jakarta, 2000.
4. Rujukan
KML. Kwarnas. Jakarta. 1983
5. Keputusan
Kwarda Jawa Tengah No. 10/KPTS/D.XI/8/79 tentang Tanda, Lambang, Bendera Dan
Kibaran Cita Ambalan Penegak Dan/Atau Racana Pandega
Tingkatan dalam
Pramuka Penegak
Ada beberapa
tingkatan dalam Penegak yaitu :
dimana tingkatan
tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak.
Selain itu bagi pramuka penegak yang belum mendapatkan tanda pengenal Penegak
Bantara, disebut dengan Penegak Tamu.
Satuan
Satuan terkecil
Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 6 sampai 8
orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan
Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan,
yang dipimpin Pradana. Ambalan dipimpin oleh seorang
Ketua yang disebut Pradana, seorang sekretaris yang disebut Krani, seorang
Bendahara yang disebut Hartaka, dan seorang Pemangku Adat. Setiap Ambalan
mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan
lain sebagainya yang disesuaikan dengan karakter ambalan tersebut. Contohnya
adalah nama Ambalan SMA Korpri Bekasi adalah "Arjuna" (Ambalan Putra)
dan "Srikandi" (Ambalan Putri), selain itu juga ada ambalan yang
putra dan putrinya jadi satu, misalnya Ambalan Soeringgit dengan pasukan
intinya Korps Soeringgit 149.
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan untuk Pramuka Penegak
terdiri atas Satya(janji) dan Ketentuan Moral (Dharma)
Janji Pramuka
Penegak disebut Trisatya. Bunyi Trisatya Pramuka Penegak berbeda dengan
Trisatya Penggalang.
Berikut bunyi Trisatya Penegak:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik IndonesiaMengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan negara kesatuan Republik IndonesiaMengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa Darma.
Ketentuan Moral
Pramuka penegak disebut Dasa Dharma. Berikut isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang kepada
manusia
- Patriot yang sopan dan ksatria
- patuh dan suka bermusyawarah
- rela menolong dan tabah
- Rajin, trampil dan gembira
- Hemat cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan dan
perbuatan
Kegiatan-kegiatan
Penegak
Kegiatan Pramuka
Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara
pertemuan Penegak:






Jamboree
On The Air (JOTA) dan Jamboree On The Internet (JOTI)
Lain-lain


Galeri
Lencana Dewan Ambalan
Tanda Pemimpin Sangga Utama
Tanda Pemimpin Sangga
Tanda Wakil Pemimpin Sangga
Komentar
Posting Komentar